Evaluasi:Pedagang kaki Lima adalah pedagang atau orang yg melakukan kegiatan Atau usaha kecil tanpa di dasari ijin dan menempati pingiran jalan Trotoar Untuk menngelar dagangan menurut saya pedagang kaki lima adalah pedagang informal yg menempati Kaki lima trotoar yg keberaddan ya tidakboleh menngangu fungsi publik baik lingkungan dan lain lain
Isu ; Pedagang kaki Lima mengurang permasalaan ekonomi warga kota tetapi diisi lain merek di anggap sbg perusak keindahan dan ketertibanan dan juga menyebabkan kemacetan akibat kendarran milik pribadi Parkir dipinggir jalan serta penyempitan jln Trotoar
Pro ; menurut saya pedagan kaki lima itu membuat pembeli yg Lapar pada itu Di tempat tidak perlu susah susah Mencari Ke tempat yg lain untuk mengisi perut di saat perjalan dan Juga banyak pedagaang kaki lima yg sering Kita Temui seperti di Trotoar ,lampu Merah dan Zebra Croos
Kontra ; Alangkah Baiknya jika pedagang Kaki Lima Yg tidak mematuhi peraturan karena Berjualan dipinggir jalan di tertiba oleh yg berwajib Agar tidak Membuat kemacetan di jalanan membuat dgn cara Sumpek pinggir pinggir jalan dengan aturan ,tetapi Dari saya bnyak PKL yg melanggar aturan SEhinga PKL di bawa Atau ditangkap Barang Ya oleh Satpol PP
Penegasan Ulang ; Melihat beberapapertimbangan diatas bahwa saya masih Bnyak Kita jumpai di di Lokasi seperti Ttotoar DLl, Dan daerah pinggir Jalan Kalo Menurut saya pedagang Lima Itu Sangat Berguna karna jika kita lapar atau haus di Jalan kita tinggal membelinya gk usah ketempat jauh lagi ,tetapi banyak pedagang Kaki Lima Yg melanggar Aturan dan Wajar sekali dia Du bawa barangnya ke Satpol PP atau di usir dari Tempat ia berjualan yg dilarang